Saturday, January 31, 2015

Titik Rawan Kehalalan Kosmetika

Tulisan ini dibuat waktu masih awal-awal banget jadi mahasiswi, jadi mohon pengertian kalau referensinya rada membingungkan, soalnya sayang juga kalau gak di post :)

credit to owner

Lingkungan dan pergaulan mengharuskan seorang wanita untuk tampil menarik dan cantik. Salah satu cara untuk menjaga penampilan adalah dengan menggunakan produk perawatan kecantikan seperti kosmetika. Menurut Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) Depkes, kosmetika adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ kelamin luar) gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan. Tapi, tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan penyakit. Kesadaran tentang keamanan kosmetika yang digunakannya sudah semakin meningkat dalam masyarakat sejalan dengan munculnya berbagai kasus dampak penggunaan bahan berbahaya dalam kosmetika, akan tetapi kesadaran dalam penggunaan kosmetika yang halal masih tergolong rendah.
Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Menurut Pew Forum on Religion and Public Life, pada tahun 2009 jumlah penduduk muslim di Indonesia sebanyak 202.867.000 jiwa atau sekitar 88,2% dari total penduduk seluruhnya. Jika dibandingkan dengan jumlah seluruh muslim di dunia sebesar 1.654.941.394 jiwa, maka sekitar 12% dari jumlah kaum muslim di dunia berada di Indonesia. Melihat kenyataan ini, tentunya kosmetika yang halal merupakan suatu kebutuhan yang amat mendesak di Indonesia.
Dengan semakin majunya teknologi dalam pembuatan kosmetika, maka penggunaan bahan baku alternatif yang bervariasi tidak terelakkan lagi. Tapi apakah semua bahan baku yang digunakan dalam kosmetika tersebut halal? Jawabannya TIDAK. Karena pada kenyataannya banyak digunakan bahan-bahan baku yang tidak halal baik itu disebabkan oleh sumbernya maupun sifatnya yang na’jis. Berikut adalah bahan-bahan baku kosmetika yang sifatnya tidak halal tetapi banyak digunakan :
1.   Sodium Heparin
Sodium heparin adalah mukopolisarida tersulfatasi yang banyak terdapat dalam jaringan mamalia. Sodium heparin yang telah diproduksi secara komersial ternyata berasal dari jaringan mukosa (permukaan bagian dalam usus) babi. Produk ini banyak diproduksi di Cina, kemudian diekspor terutama ke Amerika Serikat dan Eropa. Sodium heparin dalam dunia kosmetik merupakan salah satu bahan dalam pembuatan cream untuk nutrisi kulit, cream untuk sekitar mata, produk-produk anti acne atau jerawat dan juga hair tonic. Bahan ini memiliki efek perawatan pada kulit, memperbaiki sirkulasi dan meningkatkan suplai gizi serta meningkatkan ekskresi sisa metabolisme.
2.   Plasenta
Plasenta atau ari-ari merupakan organ manusia yang berfungsi sebagai media nutrisi untuk embrio yang ada dalam kandungan. Ia memiliki bobot seberat 600 gram berdiameter 16-18 cm, dan mengandung 200 ml darah yang mengisi jaringan seperti spon. Selama berfungsi sebagai sumber kehidupan, embrio plasenta kaya akan kandungan darah dan juga protein seperti albumin, hormon seperti estrogen dan substansi lain seperti asam deoxy ribonukleat dan asam ribonukleat. Dalam pembuatan kosmetik, ekstrak plasenta merupakan sumber protein biologis yang bisa berasal dari hewan maupun manusia. Biasanya ia menjadi bahan baku krem regenerasi untuk memperbaiki elastisitas kulit dan mencegah degenerasi sel. Dengan demikian, plasenta diaplikasikan sebagai faktor eksogenik untuk menstimulir regenerasi sel, sehingga menghasilkan fungsi kulit yang diinginkan, yaitu kulit muda belia. Produk-produk yang juga mengandung ekstrak plasenta yang ditemukan di pasar antara lain sabun mandi, lotion, perawatan kulit, dan juga bedak.               
3.   Kolagen
Kolagen adalah protein jaringan ikat yang liat dan bening kekuningan, bila terpapar panas akan mencair menjadi cairan yang agak kental seperti lem, tidak larut dalam air dan mampu menahan air. Kolagen sangat penting untuk proses pertumbuhan sel, sehingga sangat penting untuk proses regenerasi sel, menjaga kelenturan kulit, serta mencegah keriput. Biasa dipakai dalam hand and body lotion, serta pelembab. Dalam dunia industri kosmetik, kolagen biasa diperoleh dari hewani (misalnya sapi dan babi) atau manusia.

Selain bahan-bahan tersebut di atas, juga terdapat bahan pengemulsi (emulsifier) yang banyak digunakan dalam beberapa produk kosmetik yang merupakan campuran emulsi sebagai bahan penstabil emulsi, elastin dalam produk kosmetik perawatan kulit, bibir dan rambut, asam lemak esensial banyak digunakan dalam produk kosmetik khususnya perawatan kulit (termasuk sabun) dan hormon serta enzim yang sumbernya masih banyak berasal dari babi.
Maraknya penggunaan bahan kosmetika yang haram tersebut tentunya membuat masyarakat muslim perlu lebih meningkatkan pengetahuan tentang kehalalan bahan kosmetika agar dapat memilah dan memilih kosmetika yang akan digunakannya. Akan tetapi pengetahuan ternyata tidak cukup untuk menentukan pilihan karena sampai saat ini masih belum banyak produk kosmetika yang mau mencantumkan komposisi bahan penyusun produknya pada label kemasan. Pada umumnya produsen hanya mencantumkan bahan aktif yang digunakan, bahkan masih sangat banyak yang tidak mencantumkan sama sekali
Menghadapi masalah tersebut, berikut langkah-langkah yang bisa ditempuh dalam memilih kosmetika yang halal :
1. Label Halal
Pastikan ada label MUI yang menyertai label halal, karena jika tidak maka Anda patut meragukan kehalalannya. Untuk lebih meyakinkan, maka kehalalan suatu produk kosmetika dapat dilihat secara langsung dalam edaran yang dikeluarkan oleh MUI.
2. Daftar Komposisi Bahan
Konsumen perlu mengetahui jenis-jenis bahan yang dikandung dalam produk kosmetika yang akan dipilihnya. Informasi ini dapat diketahui jika produsen dengan jujur mencantumkan daftar bahan yang digunakan pada label kemasan. Produsen biasanya hanya mencantumkan bahan aktif yang terkandung dalam produknya, tetapi ada pula yang hanya mencantumkan khasiat tanpa keterangan bahan sama sekali. Menghadapi kondisi seperti ini konsumen harus lebih ulet lagi mencari jalan untuk mendapatkan informasi, atau mencari alternatif produk lain yang lebih informatif.



Referensi :
Berbagai sumber


No comments:

Post a Comment