credit to owner
Lingkungan
dan pergaulan mengharuskan seorang wanita untuk tampil menarik dan cantik.
Salah satu cara untuk menjaga penampilan adalah dengan menggunakan produk
perawatan kecantikan seperti kosmetika. Menurut Badan POM (Pengawas Obat dan
Makanan) Depkes, kosmetika adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk
digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ
kelamin luar) gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik,
mengubah penampakan melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau
badan. Tapi, tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan penyakit. Kesadaran tentang keamanan kosmetika yang digunakannya sudah
semakin meningkat dalam masyarakat
sejalan dengan munculnya berbagai kasus dampak penggunaan bahan
berbahaya dalam kosmetika,
akan tetapi kesadaran dalam penggunaan kosmetika yang halal masih tergolong
rendah.
Indonesia merupakan negara dengan
penduduk muslim terbesar di dunia. Menurut Pew Forum on Religion and Public
Life, pada tahun 2009 jumlah penduduk muslim di Indonesia sebanyak 202.867.000
jiwa atau sekitar 88,2% dari total penduduk seluruhnya. Jika dibandingkan
dengan jumlah seluruh muslim di dunia sebesar 1.654.941.394 jiwa, maka sekitar 12% dari jumlah kaum muslim
di dunia berada di Indonesia. Melihat kenyataan ini, tentunya kosmetika yang halal merupakan suatu kebutuhan yang amat
mendesak di Indonesia.
Dengan semakin
majunya teknologi dalam pembuatan kosmetika, maka penggunaan bahan baku alternatif
yang bervariasi tidak terelakkan lagi. Tapi apakah semua bahan baku yang
digunakan dalam kosmetika tersebut halal? Jawabannya TIDAK. Karena pada
kenyataannya banyak digunakan bahan-bahan baku yang tidak halal baik itu
disebabkan oleh sumbernya maupun sifatnya yang na’jis. Berikut adalah
bahan-bahan baku kosmetika yang sifatnya tidak halal tetapi banyak digunakan :
1. Sodium Heparin
Sodium heparin adalah mukopolisarida tersulfatasi yang
banyak terdapat dalam jaringan mamalia. Sodium heparin
yang telah diproduksi secara komersial ternyata berasal dari jaringan mukosa
(permukaan bagian dalam usus) babi. Produk ini banyak diproduksi di Cina,
kemudian diekspor terutama ke Amerika Serikat dan Eropa. Sodium heparin dalam dunia kosmetik merupakan salah
satu bahan dalam pembuatan cream untuk nutrisi kulit, cream untuk sekitar mata,
produk-produk anti acne atau jerawat dan juga hair tonic. Bahan
ini memiliki efek perawatan pada kulit, memperbaiki sirkulasi dan meningkatkan
suplai gizi serta meningkatkan ekskresi sisa metabolisme.
2. Plasenta
Plasenta atau
ari-ari merupakan organ manusia yang berfungsi sebagai media nutrisi untuk
embrio yang ada dalam kandungan. Ia memiliki bobot seberat 600 gram berdiameter
16-18 cm, dan mengandung 200 ml darah yang mengisi jaringan seperti spon.
Selama berfungsi sebagai sumber kehidupan, embrio plasenta kaya akan kandungan
darah dan juga protein seperti albumin, hormon seperti estrogen dan substansi
lain seperti asam deoxy ribonukleat dan asam ribonukleat. Dalam pembuatan kosmetik,
ekstrak plasenta merupakan sumber protein biologis yang bisa berasal dari hewan
maupun manusia. Biasanya ia menjadi bahan baku krem regenerasi untuk
memperbaiki elastisitas kulit dan mencegah degenerasi sel. Dengan demikian,
plasenta diaplikasikan sebagai faktor eksogenik untuk menstimulir regenerasi
sel, sehingga menghasilkan fungsi kulit yang diinginkan, yaitu kulit muda
belia. Produk-produk yang juga mengandung ekstrak plasenta
yang ditemukan di pasar antara lain sabun mandi, lotion, perawatan kulit, dan
juga bedak.
3. Kolagen
Kolagen adalah protein
jaringan ikat yang liat dan bening kekuningan, bila terpapar panas akan mencair menjadi cairan yang agak kental
seperti lem, tidak larut dalam air dan mampu menahan air. Kolagen sangat
penting untuk proses pertumbuhan sel, sehingga sangat penting untuk proses
regenerasi sel, menjaga kelenturan kulit, serta mencegah keriput. Biasa dipakai
dalam hand and body lotion, serta pelembab. Dalam
dunia industri kosmetik, kolagen biasa diperoleh dari hewani (misalnya sapi dan
babi) atau manusia.
Selain bahan-bahan tersebut di atas, juga terdapat bahan
pengemulsi (emulsifier) yang banyak digunakan dalam beberapa produk
kosmetik yang merupakan campuran emulsi sebagai bahan penstabil emulsi, elastin dalam
produk kosmetik perawatan kulit, bibir dan rambut, asam lemak
esensial banyak
digunakan dalam produk kosmetik khususnya perawatan kulit (termasuk sabun) dan hormon serta enzim yang sumbernya masih banyak berasal dari babi.
Maraknya penggunaan bahan kosmetika yang haram
tersebut tentunya membuat masyarakat muslim perlu lebih
meningkatkan pengetahuan tentang kehalalan bahan kosmetika agar dapat memilah
dan memilih kosmetika yang akan digunakannya. Akan tetapi pengetahuan ternyata
tidak cukup untuk menentukan pilihan karena sampai saat ini masih belum banyak
produk kosmetika yang mau mencantumkan komposisi bahan penyusun produknya pada
label kemasan. Pada umumnya produsen hanya mencantumkan bahan aktif yang
digunakan, bahkan masih sangat banyak yang tidak mencantumkan sama sekali
Menghadapi masalah tersebut, berikut langkah-langkah yang bisa ditempuh
dalam memilih kosmetika yang halal :
1. Label Halal
Pastikan ada label MUI yang menyertai
label halal, karena jika tidak maka Anda patut meragukan kehalalannya. Untuk
lebih meyakinkan, maka kehalalan suatu produk kosmetika dapat dilihat secara
langsung dalam edaran yang dikeluarkan oleh MUI.
2.
Daftar Komposisi Bahan
Konsumen perlu mengetahui jenis-jenis bahan yang
dikandung dalam produk kosmetika yang akan dipilihnya. Informasi ini dapat
diketahui jika produsen dengan jujur mencantumkan daftar bahan yang digunakan
pada label kemasan. Produsen biasanya hanya mencantumkan bahan aktif yang
terkandung dalam produknya, tetapi ada pula
yang hanya
mencantumkan khasiat tanpa keterangan bahan sama sekali. Menghadapi kondisi
seperti ini konsumen harus lebih ulet lagi mencari jalan untuk mendapatkan
informasi, atau mencari alternatif produk lain yang lebih informatif.
Referensi :
Berbagai sumber
|
No comments:
Post a Comment